Cara mengisi SISPENA 2020 Sekolah / Madrasah sedikit berbeda dengan versi sebelumnya, terutama dalam hal tampilan utama pada dashbord-nya.
Biasanya operator sekolah sudah memahami cara login ke SISPENA dengan menggunakan alamat : https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/login . Ketika login , sekolah harus memasukan username dan password , biasanya secara default menggunakan NPSN sekolah. Bagaimana kalau lupa password ? pihak sekolah harus menghubungi admin BAN di tingkat provinsi masing-masing untuk mengubah password. Bisa juga melalui Help Desk BAN S/M.
Setelah login SISPENA, maka sekolah harus mengisi seluruh data sekolah yang diperlukan dan menyertakan bukti datanya untuk diunggah ke SISPENA . menu yanga ada pada dashboard yaitu :
DIA (Data Isian Akreditasi)
IPR (Indikator Pemenuhan Relatif)
IPM (Indikator Pemenuhan Mutlak)
DIA (Data Isian Akreditasi) terdiri dari 35 butir IASP 2020 untuk SMA dengan data serta untuk diunggah sekitar 93 file . Besarnya data unggah berkisar 2 MB per file , memang cukup kecil sehingga sekolah harus mengakalinya sebagai data tambahan dengan mengunakan penyimpan lain misalnya di google drive. Sehingga asesor akreditasi memiliki data lengkap untuk dijadikan pertimbangan dalam penilaiannya pada saat menentukan level penilaian serta membuat kesimpulan perbutirnya. Pengisian DIA harus diisi sesuai dengan keadaan sekolah, ini yang terpenting.
IPR dan IPM bisa diedit untuk disesuaikan dengan keadaan data sekolah yang terbaru. Data awal IPR dan IPM biasanya didapatkan dari DAPODIK sekolahnya. Sekolah harus memberikan data yang benar karena akan diverifikasi ulang pada saat awal visitasi.
Karena yang diverifikasi oleh asesor pada saat visitasi terdiri dari 4 Standar Nasional Pendidikan (SNP) , yaitu untuk SMA :
Mutu lulusan ; terdiri dari butir 1 sampai 11
Proses Pembelajaran ; terdiri dari butir 12 sampai 18
Mutu Guru ; terdiri dari butir 19 sampai 22
Manajmen Sekolah ; terdiri dari butir 23 sampai 35,
maka pihak sekolah harus membuat minimal 4 team pada kepanitiaan sekolah dan bertanggung jawab mulai dari awal pengadaan data sampai akhir pelaksanaan visitasi. Dalam hal ini maka Kepala Sekolah harus membuat Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan Akreditasi Sekolah.
Dalam membuat data tambahan yang lebih komplit misal tempatnya di Google Drive , nanti tautannya saja yang diberikan ke asesor satu dan dua. Isi dari data tambahan tersebut adalah seluruh data yang di unggah ke SISSPENA dan data tambahan yang tidak terunggah di SISPENA. Minimal ada 4 folder yang terdiri dari data 4 SNP yang di dalanya terdiri dari beberapa sub-folder untuk setiap butirnya. Sekolah bisa juga menambahkan folder foto dan video dari seluruh kegiatan program sekolah juga tentang sarana prasarana seperti misalnya; toilet, lahan parkir, ruang ekskul dan sebagainya. Data lengkap atau jenuh ini akan menjadi bahan penilaian yang bulat untuk asesor satu dan dua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar