aminherwansyah

Menyusun Deskripsi Nilai Raport IPA dan IPS

Blog Amin Herwansyah | 23 Desember 2022

Pelaporan hasil penilaian atau asesmen dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, yang berupa laporan hasil belajar, yang disusun berdasarkan pengolahan hasil Penilaian.  Laporan hasil belajar paling sedikit memberikan informasi mengenai pencapaian hasil belajar peserta didik.

Laporan hasil belajar hendaknya bersifat sederhana dan informatif, dapat memberikan informasi yang  bermanfaat dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut bagi pendidik, satuan pendidikan dan orang tua untuk mendukung capaian pembelajaran.

Pada  jenjang SMA/MA atau sederajat, satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan deskripsi dalam menjelaskan makna nilai yang diperoleh peserta didik. Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan mekanisme dan format pelaporan hasil belajar kepada orang tua/wali. Pelaporan hasil belajar disampaikan sekurang-kurangnya pada setiap akhir semester. Di samping itu, satuan pendidikan menyampaikan rapor peserta didik secara berkala melalui e rapor / dapodik.

Terdapat 3 opsi dalam menyusun deskripsi capaian kompetensi pada rapor, ketiga opsi tersebut sebagai berikut.

Dalam penyusunan deskripsi capaian kompetensi, pendidik harus mengidentikasi capaian kompetensi tertinggi dan terendah. Untuk melihat capaian kompetensi tertinggi ditandai dengan warna hijau dan capaian kompetensi terendah ditantai dengan warna merah.

1Penyusunan deskripsi berdasarkan Capaian Pembelajaran

2. Penyusunan deskripsi berdasarkan alur tujuan pembelajaran

3. Penyusunan deskripsi mengambil dari poin-poin penting dari materi yang sudah diberikan  

Sumber : Panduan Pembelajaran dan Asesmen



Video cara menggabungkan Mapel, Mapping Mapel Rapor dan Cara Input Nilai IPA dan IPS pada Aplikasi e-Rapor KM SMA. Sumber dari : https://www.youtube.com/watch?v=U1TtyRzUdX0










Tidak ada komentar:

Posting Komentar