aminherwansyah

Peran Sekolah di dalam Proses Akreditasi 2024

Blog Amin Herwansyah | 7 Agustus 2024

Ketika Bapak/Ibu di satuan pendidikan menyelenggarakan layanan pendidikan, maka artinya sudah siap mengemban amanah dalam menjaga anak bangsa, dan karenanya, perlu siap untuk diakreditasi.  Akreditasi berfungsi untuk memastikan terlindunginya hak anak bangsa untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Akreditasi merupakan bentuk penjaminan mutu eksternal terhadap layanan satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan (Permendikbudristek No 38 tahun 2023 tentang Akreditasi). Hasil akreditasi dan saran yang diberikan menjadi salah satu acuan bagi Bapak Ibu penyelenggara layanan pendidikan dalam meningkatkan kualitas layanan.

Apa peran sekolah di dalam proses akreditasi?

  1. Sebagai mitra. Sebagai penyelenggara layanan pendidikan, Bapak dan Ibu di sekolah  adalah mitra negara dalam menyediakan layanan pendidikan bagi anak-anak bangsa.  Sebagai mitra, maka posisi Anda adalah setara. Walaupun akreditasi merupakan bentuk asesmen kinerja, namun Bapak dan Ibulah pemilik dari setiap data kinerja; dan karenanya proses asesmen ini adalah untuk Anda, serta hasilnya berhak digunakan demi perbaikan berkelanjutan. Sebagai catatan: biaya untuk pelaksanaan visitasi ditanggung oleh pemerintah (tidak dibebankan kepada satuan pendidikan). 
  2. Memberikan informasi secara jujur. Akreditasi ibarat pemantik bagi satuan pendidikan untuk merefleksikan bagaimana cara agar dapat menjalankan amanah menyediakan layanan pendidikan dengan lebih baik. Ketidakjujuran dalam membagikan kinerjanya, akan menyesatkan Bapak/Ibu saat menjalani proses refleksi tersebut. Manfaatkanlah proses akreditasi sebagai kesempatan untuk memotret kinerja layanan pendidikan di satuan pendidikan melalui dialog antara asesor dan satuan pendidikan.
  3. Memberikan umpan balik. Sama halnya dengan Bapak/Ibu di satuan pendidikan, BAN-PDM sebagai institusi juga memerlukan umpan balik agar dapat berkinerja dengan lebih baik. Saat mengikuti proses akreditasi, Bapak/Ibu akan diminta kesediaannya untuk memberikan umpan balik terhadap pengalaman yang Bapak/Ibu miliki.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar